*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
Warning: getimagesize(news/attachements/4thgolfturnamen.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Alternative content

TAMBANG, 19 Desember 2012 | 03.41
Belum Ada Kemauan Politik
Investasi mahal, risiko tinggi. Peningkatan kualitas batubara butuh rangsangan dari pemerintah. Industri pionir memperbaiki kualitas batu bara harus didukung.
Potensi batubara di Indonesia masih relatif besar. Cadangannya kurang lebih 168 miliar ton. Namun sejauh ini batu bara hanya bisa dijual secara konvensional. Digali lalu jual. Teknologi yang digunakan untuk meningkatkan nilai tambah batubara sehingga lebih ekonomis belum tersentuh. Mengubah batu bara melalui proses gasifikasi atau liquifikasi nyaris tidak pernah berhasil. Investasinya sangat besar sehingga tidak bisa mencapai nilai keekonomian bagi investor. Pemerintah pun masih meraba-raba insentif apa yang bisa diberikan kepada para investor.
Berikut petikan wawancara Wartawan Majalah TAMBANG, Alfonsus Atu Kota dengan Ketua APBI, Bob Kamandanu, di sela-sela acara World Clean Coal Indonesia Focus 2012 di Hotel Pan Pacific Nirwana, Tana Lot, Bali, 26 November 2012. Bob adalah juga direktur utama sebuah tambang di Kalimantan Timur, yang hasilnya berupa batu bara kalori rendah.
MengapaIndonesia tidak bisa menerapkan tekonologipeningkatan nilai tambah batubara. Padahal Indonesia memiliki prospek sangat besar?
Semua tergantung pada harga keekonomian. Mengapa 5-10 tahun lalu orang tidak terlalu serius bicara tentang teknologi batu bara bersih? Jawabannya karena pada saat itu harga batu bara sangat tinggi. Orang bisa langsung dapat untung besar dengan hanya menggali lalu menjual.
Namun sekarang telah terjadi suatu evaluasi terhadap titik ekulibrium baru, bahwa ketika harga batu bara tinggi, maka akan memancing pemain-pemain untuk masuk. Sehingga menimbulkan pasokan berlebih. Ini sedang terjadi. Sekarang batu bara harus betul-betul kembali ke bisnis biasa. Menambang batu bara tidak dengan keuntungan yang berlebihan, tetapi berlanjut.
Penurunan harga batu bara sekarang ini, menyebabkan batu bara kalori rendah menjadi tidakbisa dipasarkan. Kalau setahun yang lalu, batu bara berkalori rendah bisa dijual dengan gampang. Itu penyebabnya karena harga batu bara begitu menariknya. Sehingga orang berpikir mengapa harus bersusah payah untuk melakukan proses. Dijual langsung saja sudah dapat untung.
Nah, sekarang ada kualitas batu bara. Indonesia mempunyai jumlah batu bara dengan kualitas rendah terbesar. Karena itu, kita harus mencari solusi agar utilisasi batu bara dengan kualitas rendah ini sehingga kemanfaatannya bisa menjadi lebih tinggi. Pertanyaan berikutnya setelah situasi seperti ini maka teknologinya harus bisa dibiayai bank.
Maksudnya?
Bahwa teknologi tertentu dijamin pernah atau berhasil dijalankan secara komersial. Kalau itu berhasil, tentu bank akan datang. Bank akan membantu dalam pembiayaanya.
Kalau di luar negeri kan sudah ada contoh negara yang berhasil menggunakan teknologi itu. Misalnya di Afrika Selatan. Mengapa kita tidak mengikuti teknologi yang mereka gunakan?
Betul. Tapi kan persyaratan yang mereka berikan gila-gilaan. Investasi awalnya US$ 20 miliar. Investasi sebesar itu siapa yang mau? Jumlah tersebut sama besar dengan GDP sebuah negara kecil. Dari mana duitnya?
Maksud Anda persoalan mendasar dari belum diterapkan teknologi peningkatan nilai tambah di Indonesia adalah masalah modal?
Faktor keekonomiannya harus masuk. Investasi awal dibagi dengan umur proyek itu masih ada margin kelebihannya atau tidak. Itu penting bagi seorang pengusaha atau investor untuk mau berinvestasi atau tidak. Tapi kalau investasinya US$ 20 miliar keuntungan baru bisa diperoleh 50 tahun lagi, mana ada yang mau.
Dalam jangka waktu itu batu bara sudah habis kali?
Habis sih tidak. Karena eksplorasi batu bara hingga hari ini terus dilakukan dan cadangan akan terus bertambah. Sumber dayanya 168 miliar ton. Jadi masalahnya ada pada persoalan keekonomiannya. Nah hari ini, penerapan teknologi pengolahan peningkatan nilai tambah batu bara menjadi mungkin karena batu bara berkalori rendah harganya rendah sekali.
Bagi saya, yang menjadi masalah sekarang belum ada pionir. Harus ada pionirnya dulu. Harus ada pengusaha yang berani untuk memulai. Dan kalau ada yang memulai, harus juga ada kemauan politik dari pemerintah. Pemerintah harus berani memberikan kemudahan-kemudahan yang memang menjamin agar investasi ini berlanjut, bisa terbayar dikemudian hari.
Tapi kalau aturan pemerintah tetap ketat, seolah-olah ini nanti menguntungkan sehingga tidak memberikan kemudahan-kemudahan, maka sudah hampir dipastikan tidak akan pernah dimulai. Jadi harus ada kerja sama antara perusahaan, penyedia teknologi, investor, maupun pemerintah. Pemerintah juga belum tentu menyatakan ok, kalau teknologinya belum terbukti.
Bagaimana dengan riset teknologi yang dikembangkan untuk peningkatan nilai tambah batu bara?
Sampai saat ini ada banyak. Semua tekonologi yang ditampilkan disini, bisa digunakan. Tetapi hanya bisa dalam skala kecil. Karena ketika dinaikkan ke skala komersial, pasti ada yang berubah dan gagal.
Apa yang berubah?
Begini ya, katakan untuk mengubah sebongkahan batu bara untuk menjadi gas. Kalau dalam skala kecil akan berhasil jadi gas. Tapi kalau dilakukan dalam skala besar, selalu gagal. Panasnya tidak tembus ke dalam bongkahan itu. Lalu bagaimana? Ternyata untuk bisa menembus lebih ke dalam, dibutuhkan energi yang lebih besar. Power plant yang lebih besar, harganya tentu lebih mahal lagi. Ini yang harus diperhitungkan semuanya. Jadi kuncinya skala komersial. Karena kalau secara skala komersial sudah terbukti, bank akan masuk untuk membiayai.
Dengan investasi miliaran dolar, siapa yang mau pakai dengan uang sendiri? Tidak mungkin ada yang mau. Harus investasi dengan uang dari bank. Tapi bank juga tidak mau kalau teknologinya belum terbukti secara komersil. Saya kira itu masalah pokok.
Bagaimana dengan kebijakan pemerintah terkait penerapan teknologi peningkatan nilai tambah untuk batu bara?
Sampai saat ini, pemerintah masih meraba-raba. Karena belum ada contoh perusahaan yang berhasil menerapkan teknologi itu. Bagaimana pemerintah akan memberikan kebijakan kalau belum ada contohnya.
Apakah hanya dengan tax holiday atau insentif-insentif itu bisa merangsang pengusaha dan investor untuk menginvestasi di Indonesia?
Nanti yang mengetahui itu adalah kita. Pihak-pihak yang melakukan investasi. Mereka pasti tahu kelebihan dan kelemahan teknologi yang digunakan. Dari situ baru diminta keringanan kepada pemerintah. Bahwa pengusaha kemudian akan mengajukan master list.
Master list itu apa? Semua peralatan yang diimpor tidak dikenakan pajak. Karena untuk memproduksi sesuatu yang dikenakan pajak akan terjadi double taxes. Ini khusus untuk teknologi gasifikasi atau liquifikasi batubara.
Misalnya, master list untuk proyek gasifikasi batu bara sebesar 800 ribu ton, mungkin butuh peralatan seharga US$ 500 juta. Jumlah ini kalau dikenai pajak lagi maka jumlahnya akan gelemubung. Nah, ini yang diminta untuk dikecualikan.
Kalau Anda melihat prospek peningkatan nilai tambah batubara manakah yang memiliki masa depan lebih baik untuk diterapkan di Indonesia?
Kalau coal upgade sampai saat ini belum ada yang jalan secara komersial. Masalahnya kalau dinaikkan skalanya jadi gagal. Misalnya UBC (upgrading brown coal) yang di Arutmin, demo plant dibangun lima tahun, dan dicoba terus-menerus, hampir berhasil tetapi akhirnya dirubuhkan. Demo plantnya berhasil. Tetapi ketika mau dibangun besar-besaran, investasinya kemahalan. Tapi yang paling layak menurut saya adalah konversi batu bara menjadi gas, namun harus dilaksanakan di mulut tambang. Karena kalau kita membawa batu bara ke tempat lain, katakan ke Batam misalnya, itu artinya kita membawa air. Dengan demikian kita sudah rugi duluan. Industry ini harus di mulut tambang.
Bagaimana dengan keuntungan yang akan diperoleh investor ketika menerapkan teknolog peningkatan nilai tambah batu bara. Misalnya coal gasification atau liqufication. Apakah jauh lebih besar dari pengolahan batu bara konvensional?
Ini memang membutuhkan pengorbanan dari pemerintah, jika investasi awal agak mahal sedikit maka harus diberikan sedikit keringanan sehingga bisnis ini bisa jalan. Tetapi kalau pemerintah tetap kekeuh, sehingga perhitungan keekonomian tidak pernah masuk, maka tidak akan pernah jalan. Harus ada kebijakan-kebijakan yang meringankan. Artinya dibutuhkan political will dari pemerintah.
Belum Ada Kemauan Politik
Investasi mahal, risiko tinggi. Peningkatan kualitas batubara butuh rangsangan dari pemerintah. Industri pionir memperbaiki kualitas batu bara harus didukung.
Potensi batubara di Indonesia masih relatif besar. Cadangannya kurang lebih 168 miliar ton. Namun sejauh ini batu bara hanya bisa dijual secara konvensional. Digali lalu jual. Teknologi yang digunakan untuk meningkatkan nilai tambah batubara sehingga lebih ekonomis belum tersentuh. Mengubah batu bara melalui proses gasifikasi atau liquifikasi nyaris tidak pernah berhasil. Investasinya sangat besar sehingga tidak bisa mencapai nilai keekonomian bagi investor. Pemerintah pun masih meraba-raba insentif apa yang bisa diberikan kepada para investor.
Berikut petikan wawancara Wartawan Majalah TAMBANG, Alfonsus Atu Kota dengan Ketua APBI, Bob Kamandanu, di sela-sela acara World Clean Coal Indonesia Focus 2012 di Hotel Pan Pacific Nirwana, Tana Lot, Bali, 26 November 2012. Bob adalah juga direktur utama sebuah tambang di Kalimantan Timur, yang hasilnya berupa batu bara kalori rendah.
MengapaIndonesia tidak bisa menerapkan tekonologipeningkatan nilai tambah batubara. Padahal Indonesia memiliki prospek sangat besar?
Semua tergantung pada harga keekonomian. Mengapa 5-10 tahun lalu orang tidak terlalu serius bicara tentang teknologi batu bara bersih? Jawabannya karena pada saat itu harga batu bara sangat tinggi. Orang bisa langsung dapat untung besar dengan hanya menggali lalu menjual.
Namun sekarang telah terjadi suatu evaluasi terhadap titik ekulibrium baru, bahwa ketika harga batu bara tinggi, maka akan memancing pemain-pemain untuk masuk. Sehingga menimbulkan pasokan berlebih. Ini sedang terjadi. Sekarang batu bara harus betul-betul kembali ke bisnis biasa. Menambang batu bara tidak dengan keuntungan yang berlebihan, tetapi berlanjut.
Penurunan harga batu bara sekarang ini, menyebabkan batu bara kalori rendah menjadi tidakbisa dipasarkan. Kalau setahun yang lalu, batu bara berkalori rendah bisa dijual dengan gampang. Itu penyebabnya karena harga batu bara begitu menariknya. Sehingga orang berpikir mengapa harus bersusah payah untuk melakukan proses. Dijual langsung saja sudah dapat untung.
Nah, sekarang ada kualitas batu bara. Indonesia mempunyai jumlah batu bara dengan kualitas rendah terbesar. Karena itu, kita harus mencari solusi agar utilisasi batu bara dengan kualitas rendah ini sehingga kemanfaatannya bisa menjadi lebih tinggi. Pertanyaan berikutnya setelah situasi seperti ini maka teknologinya harus bisa dibiayai bank.
Maksudnya?
Bahwa teknologi tertentu dijamin pernah atau berhasil dijalankan secara komersial. Kalau itu berhasil, tentu bank akan datang. Bank akan membantu dalam pembiayaanya.
Kalau di luar negeri kan sudah ada contoh negara yang berhasil menggunakan teknologi itu. Misalnya di Afrika Selatan. Mengapa kita tidak mengikuti teknologi yang mereka gunakan?
Betul. Tapi kan persyaratan yang mereka berikan gila-gilaan. Investasi awalnya US$ 20 miliar. Investasi sebesar itu siapa yang mau? Jumlah tersebut sama besar dengan GDP sebuah negara kecil. Dari mana duitnya?
Maksud Anda persoalan mendasar dari belum diterapkan teknologi peningkatan nilai tambah di Indonesia adalah masalah modal?
Faktor keekonomiannya harus masuk. Investasi awal dibagi dengan umur proyek itu masih ada margin kelebihannya atau tidak. Itu penting bagi seorang pengusaha atau investor untuk mau berinvestasi atau tidak. Tapi kalau investasinya US$ 20 miliar keuntungan baru bisa diperoleh 50 tahun lagi, mana ada yang mau.
Dalam jangka waktu itu batu bara sudah habis kali?
Habis sih tidak. Karena eksplorasi batu bara hingga hari ini terus dilakukan dan cadangan akan terus bertambah. Sumber dayanya 168 miliar ton. Jadi masalahnya ada pada persoalan keekonomiannya. Nah hari ini, penerapan teknologi pengolahan peningkatan nilai tambah batu bara menjadi mungkin karena batu bara berkalori rendah harganya rendah sekali.
Bagi saya, yang menjadi masalah sekarang belum ada pionir. Harus ada pionirnya dulu. Harus ada pengusaha yang berani untuk memulai. Dan kalau ada yang memulai, harus juga ada kemauan politik dari pemerintah. Pemerintah harus berani memberikan kemudahan-kemudahan yang memang menjamin agar investasi ini berlanjut, bisa terbayar dikemudian hari.
Tapi kalau aturan pemerintah tetap ketat, seolah-olah ini nanti menguntungkan sehingga tidak memberikan kemudahan-kemudahan, maka sudah hampir dipastikan tidak akan pernah dimulai. Jadi harus ada kerja sama antara perusahaan, penyedia teknologi, investor, maupun pemerintah. Pemerintah juga belum tentu menyatakan ok, kalau teknologinya belum terbukti.
Bagaimana dengan riset teknologi yang dikembangkan untuk peningkatan nilai tambah batu bara?
Sampai saat ini ada banyak. Semua tekonologi yang ditampilkan disini, bisa digunakan. Tetapi hanya bisa dalam skala kecil. Karena ketika dinaikkan ke skala komersial, pasti ada yang berubah dan gagal.
Apa yang berubah?
Begini ya, katakan untuk mengubah sebongkahan batu bara untuk menjadi gas. Kalau dalam skala kecil akan berhasil jadi gas. Tapi kalau dilakukan dalam skala besar, selalu gagal. Panasnya tidak tembus ke dalam bongkahan itu. Lalu bagaimana? Ternyata untuk bisa menembus lebih ke dalam, dibutuhkan energi yang lebih besar. Power plant yang lebih besar, harganya tentu lebih mahal lagi. Ini yang harus diperhitungkan semuanya. Jadi kuncinya skala komersial. Karena kalau secara skala komersial sudah terbukti, bank akan masuk untuk membiayai.
Dengan investasi miliaran dolar, siapa yang mau pakai dengan uang sendiri? Tidak mungkin ada yang mau. Harus investasi dengan uang dari bank. Tapi bank juga tidak mau kalau teknologinya belum terbukti secara komersil. Saya kira itu masalah pokok.
Bagaimana dengan kebijakan pemerintah terkait penerapan teknologi peningkatan nilai tambah untuk batu bara?
Sampai saat ini, pemerintah masih meraba-raba. Karena belum ada contoh perusahaan yang berhasil menerapkan teknologi itu. Bagaimana pemerintah akan memberikan kebijakan kalau belum ada contohnya.
Apakah hanya dengan tax holiday atau insentif-insentif itu bisa merangsang pengusaha dan investor untuk menginvestasi di Indonesia?
Nanti yang mengetahui itu adalah kita. Pihak-pihak yang melakukan investasi. Mereka pasti tahu kelebihan dan kelemahan teknologi yang digunakan. Dari situ baru diminta keringanan kepada pemerintah. Bahwa pengusaha kemudian akan mengajukan master list.
Master list itu apa? Semua peralatan yang diimpor tidak dikenakan pajak. Karena untuk memproduksi sesuatu yang dikenakan pajak akan terjadi double taxes. Ini khusus untuk teknologi gasifikasi atau liquifikasi batubara.
Misalnya, master list untuk proyek gasifikasi batu bara sebesar 800 ribu ton, mungkin butuh peralatan seharga US$ 500 juta. Jumlah ini kalau dikenai pajak lagi maka jumlahnya akan gelemubung. Nah, ini yang diminta untuk dikecualikan.
Kalau Anda melihat prospek peningkatan nilai tambah batubara manakah yang memiliki masa depan lebih baik untuk diterapkan di Indonesia?
Kalau coal upgade sampai saat ini belum ada yang jalan secara komersial. Masalahnya kalau dinaikkan skalanya jadi gagal. Misalnya UBC (upgrading brown coal) yang di Arutmin, demo plant dibangun lima tahun, dan dicoba terus-menerus, hampir berhasil tetapi akhirnya dirubuhkan. Demo plantnya berhasil. Tetapi ketika mau dibangun besar-besaran, investasinya kemahalan. Tapi yang paling layak menurut saya adalah konversi batu bara menjadi gas, namun harus dilaksanakan di mulut tambang. Karena kalau kita membawa batu bara ke tempat lain, katakan ke Batam misalnya, itu artinya kita membawa air. Dengan demikian kita sudah rugi duluan. Industry ini harus di mulut tambang.
Bagaimana dengan keuntungan yang akan diperoleh investor ketika menerapkan teknolog peningkatan nilai tambah batu bara. Misalnya coal gasification atau liqufication. Apakah jauh lebih besar dari pengolahan batu bara konvensional?
Ini memang membutuhkan pengorbanan dari pemerintah, jika investasi awal agak mahal sedikit maka harus diberikan sedikit keringanan sehingga bisnis ini bisa jalan. Tetapi kalau pemerintah tetap kekeuh, sehingga perhitungan keekonomian tidak pernah masuk, maka tidak akan pernah jalan. Harus ada kebijakan-kebijakan yang meringankan. Artinya dibutuhkan political will dari pemerintah.

(2) komentar
Berita Lain





