*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in

Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player

Alternative content

Get Adobe Flash player

KOMENTAR
Antara Tambang Dan Perkebunan

Saya adalah legal officer di sebuah perusahaan perkebunan di Kalimantan Selatan. Perusahaan saya telah memiliki izin lokasi atas sebuah lahan perkebunan, dan perusahaan saya juga sudah lama menguasai lahan tersebut, bahkan telah melakukan pembebasan atas lahan tersebut dan saat ini HGU (Hak Guna Usaha) sedang dalam proses.
Yang menjadi masalah dalam perusahaan saya adalah, saat ini ada perusahaan tambang yang beroperasi di lahan perkebunan dimaksud sebagai pemegang izin lokasi perusahaan tambang. Perusahaan tambang tersebut tidak pernah memberikan penggantian hak kepada perusahaan kami, bahkan perusahaan tambang tersebut membiarkan tanah terbuka pasca tambang.

icon
  • PUTRA

    'kepada yth pengasuh klinik minerba saya dari sebuah perusahaan tambang di daerah kalteng. kebetulan lokasi tambang tempat saya bekerja berada di lok. kawasan HPK(hutan produksi konversi), yg menurut
  • Ali

    'Apakah penambangan batubara underground boleh dilakukan diluar koordinat IUP Pertambangan'


    Silahkan isi komentar anda melalui form dibawah ini


    FORM KOMENTAR

    (*) Harus diisi

    * Nama
    * Email
    * Komentar
     
    * Input kode pada gambar

     


    Berita Lain
    25 Juli 2011 | 22.57
    Pengalihan Kepemilikan IUP
    25 Juli 2011 | 22.57
    Tarif Iuran IUP Operasi Produksi